JAKARTA - Ahmad Dhani dinyatakan bebas pada hari ini, Senin (30/12/2019). Pentolan Dewa 19 saat ini tengah dalam perjalanan dari Rutan Cipinang ke kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta.
Menyambut kebebasan Ahmad Dhani, kediaman sang musisi sudah dipasangi tenda serta beberapa spanduk. Sebab menurut informasi, Dhani akan langsung menggelar konferensi pers setibanya di kediaman.
Baca Juga: Ahmad Dhani: Terima Kasih Sudah Membuat Saya Terpenjara
Sebagian besar spanduk menampilkan perjuangan Ahmad Dhani menghadapi jerat hukum. Dimana dalam spanduk tersebut, terdapat tulisan berbunyi Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran.
Selain terpasang spanduk, para relawan Ahmad Dhani juga mulai berkumpul di kediamannya. Mereka kompak mengenakan busana hitam.
Beberapa relawan Ahmad Dhani juga sempat melakukan penjemputan di Rutan Cipinang. Selain relawan, hadir pula sosok sang istri Mulan Jameela serta ketiga putranya Al El Dul yang turut datang menjemput.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bebas, Maia Estianty Titip Salam Lewat Anaknya
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani diperkirakan bakal menyelesaikan masa hukuman atas kasus ujaran kebencian pada 30 Desember 2019.
Menurut hitung-hitungan tim kuasa hukum Dhani, pentolan Dewa 19 tepat menjalani satu tahun pidana penjara di tanggal tersebut.
Ahmad Dhani tersangkut kasus ujaran kebencian setelah dilaporkan Jack Boyd Lapian pada 2017.
Baca Juga: Polisi Nyatakan Hasil Tes Urin Medina Zein Positif Amfetamin
Ketika itu, Dhani menuliskan kata-kata yang dianggap memprovokasi para pengguna media sosial di tengah panasnya suasana Pilkada DKI.
(edh)