Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segera Bebas, Ahmad Dhani Akan Dijemput 500 Baladewa

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2019 |21:40 WIB
Segera Bebas, Ahmad Dhani Akan Dijemput 500 Baladewa
Ahmad Dhani. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani diketahui akan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang pada 30 Desember 2019. Hal itu membuat bapak lima anak tersebut bisa merayakan tahun baru bersama istri dan anak-anaknya.

Lius Sungkharisma, kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, kliennya itu akan keluar dari penjara sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan akan ada konvoi untuk mengiringi kebebasan Dhani dari Rutan Cipinang menuju kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

 Pakai Kemeja Putih dan Berpeci Hitam, Ahmad Dhani Jalani Sidang Kedua di PN Surabaya

Lius menambahkan, para Baladewa (sebutan untuk penggemar Dewa) akan turut serta menyambut kebebasan Ahmad Dhani dari Rutan Cipinang. Ada sekitar 500 hingga 1.000 Baladewa yang diperkirakan akan menyambut pentolan band Dewa itu nantinya.

“Mereka nanti ada yang datang menggunakan bus, motor, dan mobil. Cukup dimaklumi. Mungkin, mereka rindu pada Ahmad Dhani,” ujar Lius Sungkharisma saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Sambut Kebebasan Ahmad Dhani, El Rumi Pilih Tahun Baruan di Rumah

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement