SEOUL - Kepergian penyanyi Goo Hara masih meninggalkan duka mendalam bagi para penggemarnya. Kepedihan itu semakin menganga ketika mereka mengetahui bahwa orangtua mantan personel Kara itu akan mendapatkan bagian dari aset-asetnya.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Korea Selatan, apabila seseorang tidak meninggalkan wasiat sebelum meninggal maka kekayaannya akan dibagikan untuk keluarga (orangtua dan saudaranya).
Mengutip The Strait Times, sebagian kekayaan Goo Hara yang diprediksi mencapai USD9,5 juta (Rp134 miliar) itu akan jatuh ke tangan kakak laki-lakinya. Bagian lainnya akan diserahkan kepada kedua orangtuanya.
Hal itu sangat disayangkan para penggemar, mengingat kedua orangtua Goo Hara sempat ‘membuangnya’ setelah mereka bercerai. Dia memutuskan keluar dari rumah orangtua dan sempat diasuh sang bibi pada usia 14 tahun.
Baca juga: Polisi Temukan Memo yang Ditinggalkan Goo Hara sebelum Meninggal