Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Ditahan, Imigrasi Hong Kong Pulangkan Ustadz Riza Muhammad

Hana Futari , Jurnalis-Minggu, 24 November 2019 |18:10 WIB
Sempat Ditahan, Imigrasi Hong Kong Pulangkan Ustadz Riza Muhammad
Ustadz Riza Muhammad. (Foto: Instagram/@ustadzrizamuhammad)
A
A
A

Indri Giana mengabarkan Ustadz Riza Muhammad ditahan pihak imigrasi Hong Kong, pada 23 November 2019. Dalam keterangannya, pihak imigrasi setempat tak memberikan alasan jelas terkait insiden penahanan tersebut.

 Akibat ditahan di Imigrasi Hong Kong, Ustadz Riza Muhammad akhirnya dipulangkan ke Indonesia. (Foto: Instagram/@_indrigiana_)

Pihak Imigrasi Hong Kong, imbuhnya, hanya menjelaskan bahwa penahanan itu merupakan kehendak Pemerintah Hong Kong.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement