Setelah suasana kondusif, sesi jumpa pers Roy Kiyoshi bersama Abriel selaku pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan pun digelar. Dalam sesi tersebut, Abriel menjelaskan alasannya menyebut Roy menuduh Ruben Onsu menggunakan pesugihan dalam bisnis restorannya.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Akui Hubungan Intim dengan Pria Bule
Blakblakan, Nikita Mirzani Akui Lepas Keperawanan di Usia 23 Tahun

Sebelumnya diberitakan, Roy Kiyoshi dibuat geram dengan fitnah yang disampaikan akun tersebut. Roy bahkan sudah membuat laporan polisi terhadap akun YouTube Hikmah Kehidupan beserta pemiliknya yakni Abriel.
Dalam laporan Roy, sang pemilik akun dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
(aln)