Seiring dikirimnya somasi, Ika memberikan waktu kepada Evelyn untuk memenuhi panggilan mereka hingga batas waktu yang ditentukan. Didit Wijayanto telah mengatur pertemuan antara kliennya dengan Evelyn pada 21 November 2019.
“Kami sudah meminta dia untuk datang baik-baik dan mengklarifikasi masalah ini. Kalau dia punya lawyer, silakan datang bersama kuasa hukumnya,” jelas Didit.
Seandainya enggan memenuhi panggilan, pihak Ika berharap setidaknya ada perwakilan dari Evelyn Nada Anjani. “Kalau mau diwakilkan sama kuasa hukumnya boleh. Tapi, bawa surat kuasa dari Evelyn. Kita coba jajaki dahulu.”*
Baca juga: Jessica Iskandar Pastikan Tak Akan Undur Pernikahan dengan Richard Kyle
(SIS)