Sebab menurut Firdaus, aksi Atta dalam video kreasinya sudah bisa dikategorikan sebagai tindak penistaan agama.
Baca Juga: Atta Halilintar Dilaporkan Penistaan Agama, Begini Reaksi sang Pengacara
Hal itulah yang kemudian membuat pihak Atta Halilintar merasa tidak diberi hak jawab oleh pelapor. Mengingat menurut versi Atta, sama sekali tidak ada unsur penistaan agama dalam video yang dilaporkan. Dia berdalih hanya ingin mencontohkan hal apa saja yang tidak boleh dilakukan saat salat.
“Berikan kesempatan untuk mengklafirikasi dulu. Jangan main lapor saja,” kata Sunan Kalijaga.