Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atta Halilintar Dilaporkan Penistaan Agama, Begini Reaksi sang Pengacara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 14 November 2019 |21:47 WIB
Atta Halilintar Dilaporkan Penistaan Agama, Begini Reaksi sang Pengacara
Atta Halilintar (Foto: Instagram @attahalilintar)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Atta Halilintar dilaporkan seorang ustadz bernama Ruhimat atas dugaan penistaan agama pada 13 November 2019. Dalam laporannya, Ruhimat mempermasalahkan akun YouTube bernama Gunawan Swallow yang memposting ulang video Atta saat memperagakan contoh gerakan salat yang salah.

Dalam laporan Ustaz Ruhimat, Atta Halilintar dikenakan Pasal 156A KUHP dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement