Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Trauma Hoax Video Syur, Gisella Anastasia Batasi Penggunaan Medsos

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2019 |23:03 WIB
Trauma Hoax Video Syur, Gisella Anastasia Batasi Penggunaan Medsos
Gisel dan Wijin (Foto: Instagram)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, publik dibuat heboh dengan kemunculan video syur yang menampilkan adegan mesum wanita berwajah oriental. Salah seorang pengguna WhatsApp lantas memposting hasil screenshot video tersebut dengan menyebut Gisel sebagai pelaku perbuatan mesum.

Baca Juga:

Marshanda Unggah Foto Seksi, Netizen: Enggak Pakai Bra?

Prof Dede Sebut Kondisi Raffi Ahmad Akan Seperti Olga Syahputra

Intip Gaya Rambut Poni ala Gisella Anastasia

Gisel yang kecewa dengan aksi pelaku lantas melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Dalam laporan Gisel, pelaku pemilik akun yang menyebar konten tersebut dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga Pasal 44 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement