Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Gugatan Perdata, Ashanty Juga Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2019 |19:48 WIB
Selain Gugatan Perdata, Ashanty Juga Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan
Ashanty (Foto: Instagram/@ashanty_ash)
A
A
A

“Untuk saat ini masih tahap lidik. Mungkin nanti segera akan dipanggil terlapor, nanti kalau terlapor enggak hadir, kita enggak tahu. Kemungkinan akan naik (jadi tersangka),” pungkasnya.

Ashanty

Sebelumnya diberitakan, Martin Pratiwi kembali mengajukan gugatan dugaan wanprestasi yang dilakukan Ashanty ke Pengadilan Negeri Purwokerto pada 11 Oktober 2019. Dalam berkas gugatan, Pratiwi menuntut Ashanty untuk mengganti kerugian sebesar Rp14,3 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement