Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Wanprestasi, Rekan Bisnis Minta Ashanty Ganti Rugi Rp14 Miliar

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2019 |16:18 WIB
Diduga Wanprestasi, Rekan Bisnis Minta Ashanty Ganti Rugi Rp14 Miliar
Ashanty (Foto: Instagram @ashanty)
A
A
A

Mengenai hal tersebut, Udhin Wibowo menjelaskan terdapat kesalahan penghitungan dalam gugatan sebelumnya.

Baca Juga: Ashanty Khawatir Soal Kematian, Anang Hermansyah Buka Suara

 Ashanty

“Ada perbedaan perincian karena kemarin waktu di Tangerang beliau sendiri sebagai prinsipal yang mengajukan. Nah setelah dikomunikasikan dengan penasehat, coba kita dudukan perkara ini, kita coba lihat dokumen-dokumennya. Ternyata nilainya tidak seperti di Tangerang,” jelas dia.

Sementara mengenai pengajuan gugatan baru di Pengadilan Negeri Purowkerto, Udhin Wibowo mengatakan hal tersebut hanya untuk memenuhi syarat formil. Dimana gugatan yang sebelumnya diajukan Martin Pratiwi tidak memenuhi syarat dalam hal domisili hukum.

“Domisili hukumnya yang ditentukan itu di Purwokerto,” tutur Pratiwi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement