Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Amankan 1 Gram Sabu dari Ibnu Rahim

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |17:42 WIB
Polisi Amankan 1 Gram Sabu dari Ibnu Rahim
Ibnu Rahim. (Foto: Twitter/@ibnrhm)
A
A
A

TANGERANG - Polresta Tangerang Selatan mengeluarkan pernyataan resmi terkait penangkapan mantan artis cilik Ibnu Rahim. Kasat Narkoba Polresta Tangerang Selatan, Iptu Edy Suprayitno membenarkan adanya penangkapan terhadap Ibnu.

“Iya betul,” ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (24/10/2019).

Ibnu Rahim diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika. (Foto: Twitter/@ibnrhm) 

Dari hasil penangkapan Ibnu, polisi mengamankan bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi. “Barang buktinya sabu sama ekstasi. Sabunya 1 gram,” beber Edy.

Sebelumnya diberitakan, Ibnu Rahim diringkus petugas kepolisian pada Rabu malam (23/10/2019), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Selatan. Menurut informasi yang beredar, Ibnu ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan seorang teman.

Baca juga: Rifat Umar Mengaku Menyesal Konsumsi Narkoba 

Belum diketahui apa motif Ibnu Rahim mengonsumsi narkoba. Hingga saat ini, penyidik Polresta Tangerang Selatan masih menggali keterangan lebih dalam dari yang bersangkutan.

 

Ibnu Rahim sendiri sebelumnya dikenal sebagai salah satu pesinetron cilik. Sinetron Tendangan Si Madun jadi salah satu judul yang pernah dibintanginya.

Baca juga: When The Camellia Blooms Mendominasi, Rating Extraordinary You Naik Tipis

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement