Sayang, tidak ada keterangan mendalam dari Jeremy Thomas terkait penetapan status tahanan kotanya. Dia hanya menyatakan kesiapan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Laudya Cynthia Bella Komentari Perseteruan Irwansyah, Medina Zein Angkat Suara
Intip Dekorasi Pernikahan Rina Nose dan Josscy di Belanda
Jeremy Thomas tersangkut kasus dugaan penipuan pada 2015 usai digugat perdata oleh Alexander Patrick Morris. Kala itu, Patrick mempermasalahkan kepemilikan vila di kawasan Ubud, Bali senilai Rp50 miliar.
Kalah dalam gugatan perdata, Alexander Patrick Morris membawa perkara tersebut ke ranah pidana dua tahun berselang. Laporan Patrick akhirnya membuat Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka.
(aln)