JAKARTA - Polisi memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan Vicky Nitinegoro yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, sampel cairan liquid yang diambil dari rokok elektrik atau vape dinyatakan negatif narkotika.
"Milik VFN tidak mengandung narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam agenda rilis, Kamis (17/10/2019).
Baca Juga:
Ditangkap karena Narkoba, Begini Sosok Vicky Nitinegoro di Mata Wendy Cagur
Polisi Sebut Cairan Vape Milik Vicky Nitinegoro Berisi Sabu
Sebelumnya diberitakan, Vicky Nitinegoro diamankan petugas atas dugaan penyalahgunaan narkotika bersama dua orang lain. Pesinetron 36 tahun diduga mengonsumsi narkoba yang dicampurkan dalam cairan liquid rokok elektrik atau vape.
Lantaran tidak terbukti positif narkoba, Vicky Nitinegoro pun sudah dibebaskan. Hanya device rokok elektrik atau vape milik Vicky yang disita petugas kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
"VFN kita kembalikan ke orang tua karena tidak terbukti," tutur Argo lagi.