Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atta Halilintar Laporkan Bebby Fey dengan Pasal Ini

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |15:15 WIB
Atta Halilintar Laporkan Bebby Fey dengan Pasal Ini
Atta Halilintar (Foto: Instagram @attahalilintar)
A
A
A

JAKARTA - Atta Halilintar resmi melaporkan Bebby Fey terkait kasus pencemaran nama baik. Setelah melakukan konferensi pers, Atta bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara, tengah menyusun rencana untuk melaporkan Bebby ke pihak berwajib.

Eri Kartanegara pun mengonfirmasi bahwa Atta Halilintar telah melaporkan Bebby Fey.

Baca Juga: Atta Halilintar Membantah, Bebby Fey: Sumpah Pocong Pun Saya Berani

 Atta Halilintar

"Iya itu laporan tentang undang-undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," kata Eri saat dihubungi awak media via sambungan telepon, Jumat (27/9/2019).

Dalam laporannya, Atta Halilintar menyebutkan beberapa kerugian yang dialaminya akibat pencemaran nama baik oleh Bebby Fey. Sayangnya, Eri tidak bisa menjelaskan detail berapa total kerugian yang dialami oleh kliennya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement