Cuitannya itu menarik perhatian publik hingga sukses diretweet oleh 1000 warganet dan mendulang 1.600 likes. Banyak dari warganet yang menyetujui penganugerahan gelar untuk bintang film Ada Apa dengan Cinta tersebut.
"Hidup Dian yang tak kunjung padam," celoteh salah satu warganet.
Baca juga: Tampil Seksi Berseragam SMA, Gebby Vesta Banjir Protes Netizen
Sebelumnya, Dian Sastro mengkritisi Rancangan Undang-Undang KUHP melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Jumat, 20 September 2019. Dalam unggahan tersebut Dian menuliskan pasal-pasal yang dinilai absurd, salah satunya mengenai korban pemerkosaan akan dihukum empat tahun penjara jika ingin menggugurkan janinnya.