Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jenny Cortez Resmi Laporkan Oknum DJ yang Mencatut Namanya

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |13:45 WIB
Jenny Cortez Resmi Laporkan Oknum DJ yang Mencatut Namanya
Jenny Cortez (Foto: Ady/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jenny Cortez resmi melaporkan oknum disc jockey (DJ) yang mencatut namanya demi kepentingan pribadi. Jenny mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat didampingi oleh kuasa hukumnya, Irfan Akhyari, pada Kamis (19/9/2019).

Menurut penuturannya, Jenny Cortez merasa dirugikan karena ada orang lain bernama asli Fitri Astuti yang menggunakan nama panggung seperti dirinya. Kasus ini lantas membuat Jenny kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kerap dianggap sudah terikat kontrak kerja dengan kelab lain yang menampilkan Jenny Cortez palsu.

Baca Juga:

Jenny Cortez Tuntut Rp12 Miliar pada Pihak Klub dan Pencatut Namanya  

Namanya Dicatut untuk Cari Keuntungan, Jenny Cortez Tempuh Jalur Hukum

Jenny Cortez


"Itu menyulitkan Jenny untuk bekerja, sekarang Jenny untuk bekerja di DJ itu jadi sulit karena harus memakai nama Jenny Cortez juga kan. Dengan adanya kasus ini, enggak bisa memakai nama Jenny Cortez itu, ya apa ya kecewa dan kesal aja," kata Jenny sambil terisak-isak.

Irfan Akhyari, kuasa hukumnya Jenny Cortez, menambahkan bahwa kasus ini sudah terjadi sejak 2018. Selama itu Fitri Astuti atau Jenny Cortez palsu selalu menggunakan nama kliennya di atas panggung.

Irfan sendiri sebetulnya sudah pernah bertemu dengan pihak Fitri Astuti untuk mediasi kasus ini. Sayang, pertemuan itu tak menghasilkan jawaban positif.

Baca Juga:

Ngaku Pendarahan, Lucinta Luna Kaget Dengar Hasil USG

Lepas Masa Lajang, Meidian Maladi Nikahi Sahabat Sendiri

Jenny Cortez

"Permintaan maaf sih ada bahwa mereka mengakui menggunakan nama tersebut iya ada, tapi kan itu poin pertama, poin kedua dari permasalahan ini kan akibat dari pembatalan kontrak ini kan Jenny susah. Dia kan cari uang dari situ. Nah, ini siapa yang bakal nanggung? Ini yang belum bisa mereka respons secara positif, makanya kita bawa ke sini," kata Irfan menambahkan.

Dalam gugatannya, kerugian materiil yang dialami oleh Jenny Cortez karena kasus ini mencapai angka Rp1,2 miliar. Sementara kerugian imateriil mencapai total Rp12 miliar.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement