JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat vokalis Zivilia, Zul atau dikenal dengan panggilan Zul Zivilia, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/9/2019). Namun sidang kembali ditunda karena ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini membuat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak mereka batal digelar.
"Jaksanya berhalangan hadir. Terus untuk saksinya itu enggak tahu hadir apa enggak," kata istri Zul Zivilia, Retno Paradina.
Penundaan sidang Zul Zivilia menimbulkan kekecewaan di benak Retno. Sebab ini bukan kali pertama sidang Zul ditunda.
"Sudah dua kali ditunda kayak gini," ungkap istri Zul Zivilia.
