Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Atalarik Syach, Junaidi, membenarkan apa yang telah dikatakan oleh pihak Tsania Marwa.
Baca Juga: Tsania Marwa Sumringah Ceritakan Momen Bertemu Anak
Bahkan ia mengklaim bahwa hasil sidang hari ini, adalah murni merupakan kemenangan dari kedua buah hati Atalarik dan Marwa, yakni Syarif serta Shabira.
"Putusan hari ini mengabulkan gugatan Marwa, tetapi juga mengabulkan gugatan Atalarik. Jadi Marwa dikabulkan sebagai hak asuh, Atalarik pun diakui sebagai hak asuh," kata Junaidi.
"Jadi kalau dapat saya simpulkan, berarti anak kondisinya tetap pada kondisi sebelum perkara ini, kembali statusnya. Sehingga apa yang jadi putusan hakim, itu adaalah kemenangan anak. Bahwa anak tadi diharapkan mendapat pengasuhan dari kedua orangtuanya," tambahnya.