JAKARTA - Babak demi babak perjalanan panjang kasus perebutan hak asuh anak antara mantan pasangan suami istri, Tsania Marwa dan Atalarik Syach akhirnya berakhir. Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, melalui putusannya pada Rabu (4/9/2019) telah membacakan hasil sidang gugatan hak asuh anak yang dilayangkan oleh Tsania Marwa, Februari 2019 lalu.
Hasilnya? Tsania Marwa dan Atalarik Syach sama-sama mendapatkan hak asuh atas kedua anak mereka, Aisyah Shabira dan Syarif Muhammad Fajri.
Baca Juga: Akhirnya Bertemu Sang Ibu, Begini Ungkapan Hati Anak Tsania Marwa

Marwa mendapatkan hak untuk mengasuh anak perempuannya, sedangkan Atalarik mengasuh anak laki-lakinya. Dengan catatan, keduanya sama-sama adil dan tak saling menghalangi untuk bertemu.
"Sudah ada putusan hasil putusannya intinya bahwa anak diasuh berdua, untuk anak perempuan yang kecil jatuh ke Marwa, kalau yang laki yang anak pertama ke Atalarik dengan akses pertemuan Marwa," ujar Rizam F Tadjoedin, selaku kuasa hukum Tsania Marwa saat ditemui usai sidang putusan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019).
Ditemui di tempat yang sama, kuasa hukum Atalarik Syach, Junaidi, membenarkan apa yang telah dikatakan oleh pihak Tsania Marwa.
Baca Juga: Tsania Marwa Sumringah Ceritakan Momen Bertemu Anak

Bahkan ia mengklaim bahwa hasil sidang hari ini, adalah murni merupakan kemenangan dari kedua buah hati Atalarik dan Marwa, yakni Syarif serta Shabira.
"Putusan hari ini mengabulkan gugatan Marwa, tetapi juga mengabulkan gugatan Atalarik. Jadi Marwa dikabulkan sebagai hak asuh, Atalarik pun diakui sebagai hak asuh," kata Junaidi.
"Jadi kalau dapat saya simpulkan, berarti anak kondisinya tetap pada kondisi sebelum perkara ini, kembali statusnya. Sehingga apa yang jadi putusan hakim, itu adaalah kemenangan anak. Bahwa anak tadi diharapkan mendapat pengasuhan dari kedua orangtuanya," tambahnya.
Kini, saat putusan sidang telah dibacakan, pihak Marwa nampaknya akan kembali berunding dan mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Agama Cibinong.
Baca Juga: Berawal dari Flu, Ikke Nurjanah Harus Jalani Operasi
Sebab, Marwa nampaknya memang menginginkan hak asuh kedua anaknya, sepenuhnya berada ditangannya.
"Cuma saya belum konsultasi ke Marwa karena kan maunya klien saya dua-duanya ke dia," ucap Rizam Tadjoedin.