LOS ANGELES - Penyanyi Ariana Grande menggugat merek fesyen Forever 21 sebesar USD10 juta atau lebih dari Rp142 miliar. Brand fesyen itu dinilai 'mencuri' nama dan properti intelektualitasnya demi kepentingan komersial.
Baca Juga: Ariana Grande Mesra dengan Mikey Foster, Pacaran?
Gugatan itu, menurut CBS News, didaftarkan pelantun 7 Rings tersebut pada 2 September 2019. Dari dokumen pengadilan diketahui, kalau Forever 21 pernah mendekati Grande untuk mempromosikan produk mereka pada akhir 2018.

Namun dalam perjalanannya, negosiasi itu tak membuahkan hasil. Alasannya, Forever 21 enggan membayar 'nilai pasar' Grande sebagai selebriti papan atas dunia. Tawaran itupun kemudian ditepis Grande.

Namun pada Januari hingga Februari 2019, tim Ariana Grande mengetahui Forever 21 merilis kampanye pemasaran menggunakan foto dan video miliknya. Merek fesyen itu pun menampilkan seorang model yang didandani serupa pelantun Thank U, Next tersebut.
