Sayang, Zul Zivilia enggan berbicara banyak ketika disinggung seputar proses hukumnya. Zul merasa tidak berhak mengomentari hal tersebut.
"Itu bukan kapasitas saya. Kita lihat di persidangan, nanti akan tahu sendiri," pungkasnya.
Baca juga: Intip Gaya Seksi Theresa Wienathan, Asisten Nia Ramdhani yang Kece

Zul Zivilia ditangkap bersama tiga tersangka lain di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 9,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Dalam pembacaan dakwaan, Zul Zivilia diancam pidana maksimal dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.
(sus)