JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan resmi memperkenalkan Robby Ertanto sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Di hadapan awak media, Robby mengungkapkan penyesalannya usai kedapatan mengonsumsi ganja.

“Saya salah, saya menyesal,” tutur Robby Ertanto, Kamis (25/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, Robby Ertanto ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2019. Penangkapan Robby dilakukan hanya beberapa jam setelah Jefri Nichol diamankan.
Baca Juga:
- Jefri Nichol "Bernyanyi", Sutradara Robby Ertanto Ikut Diciduk Polisi
- Romantis, Viral Video Roger Danuarta Lamar Cut Meyriska Usai Parasailing
Kepada penyidik, Robby Ertanto mengaku belum lama mengkonsumsi narkoba. Dia baru mulai memakai ganja sejak Maret 2019.
“Menurut pengakuan RE, dia juga sebagai pemula. Menggunakan narkotika jenis ganja ini. Awalnya sekitar bulan Maret 2019,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Robby Ertanto juga berdalih masih sebatas coba-coba mengkonsumsi ganja. Menurut pengakuan Robby kepada penyidik, dirinya memulai kebiasaan buruk tersebut bersama Jefri Nichol.

“Pengakuan dari RE bahwa benar mereka gunakan bersama-sama dan atas ajakan saja. Tidak ada atas paksaan, jadi sama coba-coba dan sebagai pemakai pemula,” tambah Vivick.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri