JAKARTA - Aktor muda berbakat, Jefri Nichol, mendadak heboh dibicarakan usai tertagkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis ganja, pada Senin, 22 Juli 2019 lalu. Ia dikabarkan ditangkap secara tak sengaja, saat pihak Kepolisian Jakarta Selatan, mengadakan Patroli.
Kedapatan memiliki kertas papir atau kertas untuk melinting ganja, remaja berusia 20 tahun tersebut akhirnya diselidiki lebih dalam oleh pihak kepolisian.
Saat berada di kosannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, bintang film Hit & Run ini ketahuan memiliki ganja seberat 6,01 gram, yang disimpan di lemari pendingin.

Baca Juga: Skandal Jefri Nichol, Keterlibatan Narkoba hingga Kasus Wanprestasi
"Kronologinya kebetulan mereka sedang patroli dan saya lagi jalan malam, enggak bisa tidur, cari udara malam, dan kebetulan saya di cek dan ditemukan papir," ungkap Jefri Nichol dalam tayangan di Youtube.
"Akhirnya dilakukan penyelidikan lebih dalam sampai ke kosan saya," tambahnya.