"Konten asusila di postingan akun Youtube tersebut, yang menyebutkan bahwa, 1. Organ intim bau ikan asin, 2. Organ intim berjamur, 3. Karena bau, organ intim disendokkin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, 4. Organ intim keputihan, 5. Organ intin bau karena gonta ganti pasangan," tegasnya.
Baca juga: Jessica Iskandar Foto Mesra dengan Richard Kyle, Netizen: Terlalu Nafsu
Sebagaimana diketahui, Fairuz datang bersama suami dan tim kuasa hukum Hotman Paris Hutapea pada Senin (1/7/2019) di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.40 WIB. Selang satu jam, mereka keluar dari SPKT Polda dan menyebut bahwa Fairuz telah selesai membuat laporan dengan Nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS.
(sus)