JAKARTA - Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang penyiaran prosesi perpindahan agama Deddy Corbuzier mendapat sorotan tajam Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tengku Zulkarnain, Wasekjen MUI bahkan sampai menegur KPI atas keputusannya tersebut.
Lewat Twitter, Tengku Zulkarnain mempertanyakan motif KPI melarang penayangan tersebut, yang menurut dia, tidak mengandung unsur negatif.
Baca juga: Gus Miftah Beberkan Rencana Deddy Corbuzier setelah Mualaf
“Maaf jika benar kabar yang saya terima bahwa KPI melarang Deddy Corbuzier mengucapkan syahadat di acara TV, saya ingin bertanya pada @KPI_Pusat apa efek negatif yang merusak dari tindakan itu sehingga dilarang? UUD atau UU apa yang dilanggar?” kicaunya pada Jumat (21/6/2019).
Tengku Zulkarnain dalam kesempatan yang sama juga mendesak KPI untuk segera memberikan jawaban atas tegurannya tersebut. “Tolong dijawab, biar publik tahu,” tegasnya.