Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Doa Mulan Jameela

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2019 |07:03 WIB
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Doa Mulan Jameela
Mulan Jameela (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019), atas kasus pencemaran nama baik. Pentolan dari grup band Dewa 19 ini terbukti secara sah mendistribusikan video yang berisi kalimat pencemaran nama baik.

Mengetahui Ahmad Dhani divonis selama 1 tahun, Mulan Jameela pun mengungkapkan perasaannya melalui akun Instagram Stories. Ia nampak menuliskan berdoa diatas background berwarna hitam.

Mulan Jameela

Baca Juga: 

Mansinam, Film tentang Papua yang Dibintangi Denzel Washington

Blakblakan, Barbie Kumalasari Kuat Berhubungan Seks 8 Kali Sehari

Tampilan Nyentrik Ahmad Dhani hingga Tulis Surat untuk Mama

"Innama Asyku batsi wa huzni ilallah. Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," tulis Mulan Jameela dalam Instagram Stories miliknya.

Sebagaimana diketahui, vonis tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut suami Mulan Jameela tersebut dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan. Ahmad Dhani pun telah terbukti telah melanggar Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Mengetahui dirinya divonis 1 tahun, Ahmad Dhani pun diketahui akan mengajukan banding. Ia bahkan dijadwalkan akan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement