JAKARTA - Ahmad Dhani harus mendekam di rutan Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Ahmad Dhani harus merasakan penjara karena menerima vonis hukuman 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian.
Harus Lebaran dan merayakan ulang tahun di penjara, adalah takdir yang diterima Ahmad Dhani. Putri ketiga Ahmad Dhani, Dul Jaelani pun dengan ikhlas menerima kenyataan tersebut.
Baca Juga:
Rilis Single Baru, Aaliyah Massaid Pastikan Lagunya Tidak Melow
Datang ke Lokasi Aksi 22 Mei, Ronal Surapradja Selfie dengan Aparat Kepolisian