JAKARTA - Roy Kiyoshi menyatakan kesiapan untuk menjadi saksi bagi korban penipuan yang diduga dilakukan mantan asistennya, Muhammad Syahroni. Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy, Erlikh Indraswanto saat mendampingi kliennya di Mapolrestro Jakarta Barat, Selasa (21/5/2019).
“Roy Kiyoshi bersedia menjadi saksi dan memberikan keterangan,” ujarnya.
Namun untuk saat ini, Roy Kiyoshi belum membuat laporan terhadap mantan asistennya. Menurut keterangan Erlikh Indraswanto, kliennya hanya datang untuk memberikan dukungan moral bagi para korban yang datang melapor.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Sambangi Kantor Polisi, Ada Apa?