Namun alasan tersebut, diakui Firdaus, tidak akan membuat dirinya menghentikan laporan hukum atas istri Andre Taulany. Dia bahkan mengancam akan turut mempolisikan sang presenter apabila membuat berita bohong terkait akun Instagram sang istri yang diretas.
Baca juga: Yakin Instagram Istri Diretas, Andre Taulany: Saya Punya Hak untuk Lapor
“Tetap lanjut, sampai (Erin Taulany) jadi tersangka. Kalau Andre masih menyebarkan berita bohong pun bisa saya jadikan tersangka. Dia akan dikenai Pasal 242 KUHP dan Pasal 28 ayat 1 UUD Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.”*
(SIS)