Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seungri Dituding Gunakan Kokain, Kuasa Hukum Buka Suara

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |22:20 WIB
Seungri Dituding Gunakan Kokain, Kuasa Hukum Buka Suara
Seungri BIGBANG. (Foto: Pinterest)
A
A
A

SEOUL – Kuasa hukum Lee Seung Hyun alias Seungri akhirnya buka suara terkait dugaan kliennya mengonsumsi kokain. Pengacara itu membantah tudingan tersebut dan menegaskan kliennya siap menjalani tes pendeteksi kebohongan untuk membuktikan dia tidak bersalah.

Baca juga: Pihak Militer Korea Belum Terima Surat Permintaan Tunda Wamil Seungri

Tudingan Seungri mengonsumsi kokain pertama kali mencuat ketika 8 O’Clock News MBN melaporkan bahwa polisi menerima kesaksian bahwa Seungri menggunakan kokain saat berada di luar negeri. Dari kesaksian itu polisi mengaku, akan melakukan investigasi lebih lanjut.

Polisi, menurut laporan itu bahkan telah memanggil Seungri untuk memberikan kesaksian seputar kasus tersebut, pada 18 Maret 2019. Seperti diketahui, Seungri sempat membantah penggunaan obat-obatan terlarang dan menjalani tes narkoba.

Pada 27 Februari 2019, tes narkoba Seungri tersebut menunjukkan hasil negatif. Meski begitu, polisi dikabarkan akan tetap menyelidiki keterkaitan mantan personel BIGBANG itu dengan penggunaan narkoba.*

Baca juga: Dinar Candy Sindir Artis Nyinyir, Singgung Nikita Mirzani?

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement