Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak, Atiqah Hasiholan Ungkap Perasaannya

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |12:19 WIB
Eksepsi Ratna Sarumpaet Ditolak, Atiqah Hasiholan Ungkap Perasaannya
Atiqah Hasiholan (Foto: Instagram)
A
A
A

"Dampingin saja, seperti biasa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusan sela menyatakan eksepsi Ratna Sarumpaet ditolak dan melanjutkan pemeriksaan perkara.

Menurut Majelis Hakim, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sesuai peraturan dan tidak dapat diganggu gugat.

 

"Menyatakan surat dakwaan JPU telah disusun secara cermat dan tepat hingga bisa digunakan untuk melanjutkan perkara lebih lanjut," ujar Hakim Ketua Majelis dalam sidang.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement