“Main sama Enzo juga, terima kasih diundang ke beberapa acara untuk sharing. Seneng sih sharing tentang UU ITE ini bagus juga biar orang tahu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Augie Fantinus divonis lima bulan penjara, akibat ulahnya melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial. Augie diamankan lantaran menuding seorang polisi menjadi calo tiket pada ajang Asiang Para Games 2018. Dimana saat itu, Augie merekam lewat sebuah video hingga menyebarkan di Instagram.
Ia pun divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kala itu.
(aln)