Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keluarga Masih Usahakan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Rumah

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |18:30 WIB
Keluarga Masih Usahakan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Rumah
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Dengan adanya keputusan itu, Ratna mengaku pasrah dan berharap dirinya selalu dalam keadaan sehat dalam menjalani kasus tersebut.

Wajah Datar Ratna Sarumpaet saat Jalani Sidang Perdana

"Saya kan meminta lalu ditolak, ya apa boleh buat mudah-mudahan Tuhan kasih kesehatan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, dalam dakwaannya, JPU mendakwa Ratna dengan dua pasal. Pertama Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Sedangkan, dakwaan kedua, Ratna didakwa melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement