Augie Fantinus menjadi penghuni Rutan Salemba usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Kala itu, dia menuding anggota kepolisian sebagai calo tiket dalam perhelatan Asian Para Games 2018.

Baca juga: Saif Ali Khan Jawab Isu Mualaf Kareena Kapoor
Lantaran tuduhannya tidak terbukti, Augie Fantius ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 ayat (1) jo 311 KUHP.*
(SIS)