Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Bukan Tahanan di Surabaya

Revi C. Rantung , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |01:03 WIB
Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Bukan Tahanan di Surabaya
Ahmad Dhani (Foto: Vania/Okezone)
A
A
A

okok 

“Temen-temen media juga kecewa, ini kok sepertinya dibungkam mas Dhani enggak boleh bicara. Justru kita meminta kesempatan media silakan mas Dhani di wawancara dulu,” tutupnya.

Baca juga: Instagram Hamish Daud Kebanjiran Ucapan Selamat, Raisa Melahirkan?

Sebagaimana diketahui, kasus pencemaran nama baik ini, bermula ketika Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlwan Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Sayangnya, Dhani yang berada di Hotel Majapahit tertahan oleh massa yang menolak aksi tersebut.

Tidak dapat keluar, Dhani pun membuat video hingga terucap kata idiot yang kemudian diunggah dalam vlognya. Hingga pada akhirnya, Dhani dipolisikan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur.

(ady)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement