JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi dalam sidang Ahmad Dhani yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (12/2/2019) dalam agenda eksepsi. Kericuhan itu pecah ketika sidang berakhir dan Ahmad Dhani tak diberikan kesempatan untuk berbicara di depan para awak media.
Bahkan Ahmad Dhani sempat ditarik-tarik oleh pihak kejaksaan untuk segera masuk ke dalam mobil menuju rutan Medaeng, Surabaya. Hal inilah yang membuat pihak kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian tak terima.
Baca juga: Perjalanan Cinta Mike Lewis & Janisaa Pradja yang Telah Kantongi Restu Tamara Bleszynski
Hingga kemudian Aldwin memberikan protes keras pada pihak kejaksaan. Menurutnya, kliennya punya kebebasan ketika di Surabaya. Apalagi Ahmad Dhani bukanlah tahanan daam kasus pencemaran baik di Surabaya.
“Nah itu yang (narik-narik mas Dhani) kemudian kita protes keras. Karena alasannya ini pemerintah Jatim. Lha kan enggak ada urusan pemerintah Jatim. Enggak boleh pemerintah siapapun begitu, mas Dhani itu bebas orang merdeka. Sementara ini bukan tahanan. Dia itu kan pinjam aja untuk dihadirkan (di Pengadilan),” kata Aldwin saat dihubungi para wartawan.
Dengan adanya kejadian ini, pihak kuasa hukum menyebut Ahmad Dhani seperti dibungkam, untuk tidak berbicara di depan media. Sekaligus membuat kliennya juga kecewa dengan kejadian itu.