Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reva Alexa Jadikan Jadwal Syuting Alasan Pakai Sabu

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |06:10 WIB
Reva Alexa Jadikan Jadwal Syuting Alasan Pakai Sabu
Reva Alexa (Foto: Instagram/@rv.beautyskin)
A
A
A

Reva Alexa tertangkap narkoba di kawasan Karawaci, Tangerang pada 6 Februari 2019. Dari hasil penangkapan Reva, polisi turut mengamankan satu tersangka lain bernama Iwan serta narkotika sisa pakai jenis sabu seberat 0,28 gram.

"Sisa pemakaian sebelumnya yang dia beli 1 gram," jelas Argo lagi.

Baca Juga: Muncikari Sebut Tarif Kencan Della Perez Capai Rp30 Juta per Malam

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement