JAKARTA - Momen menarik terjadi di sela kegiatan rilis penangkapan Reva Alexa atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Isu transgender yang menerpa Reva membuat polisi tertawa saat disinggung mengenai hal tersebut.
"Pertanyaan yang sulit ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono seraya tertawa.
Mulanya, awak media meminta keterangan tentang status penahanan Reva Alexa. Isu transgender memunculkan pertanyaan Reva nantinya ditempatkan di tahanan laki-laki atau perempuan.
Baca juga: Luna Maya Sebut Ariel 'NOAH' Sudah Lama Pacari Pevita Pearce

Lantas, apa keputusan polisi terkait penahanan Reva Alexa? Ternyata, penyidik memilih mengikuti keterangan jenis kelamin Reva yang ada di KTP
"Nanti ya ditahan di perempuan, sesuai KTP," kata Argo.
Ya, jenis kelamin Reva Alexa memang tertera sebagai perempuan dalam kartu identitasnya. Dalam KTP, nama asli Reva adalah Anggi Chairunnisa Azhari.
Baca juga: Ternyata, Selebgram Reva Alexa Baru 5 Bulan Jadi Perempuan

Namun dalam kesempatan yang sama, polisi juga membenarkan bahwa Reva Alexa seorang transgender. Reva yang terlahir sebagai pria dengan nama Yogi Saputra mengganti jenis kelaminnya lewat putusan pengadilan.
Isu transgender Reva Alexa menyeruak usai dirinya tertangkap narkoba di kawasan Karawaci, Tangerang pada 6 Februari 2019. Dari hasil penangkapan Reva, polisi turut mengamankan satu tersangka lain bernama Iwan serta narkotika sisa pakai jenis sabu seberat 0,28 gram.
(sus)