Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Keberatan Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya

Revi C. Rantung , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |13:43 WIB
Kuasa Hukum Keberatan Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya
Foto: Dok Okezone
A
A
A

“Tadinya mau dibawa hari ini, tapi ya sesuai hari sidang aja. Kan efektif besok. Pagi pakai pesawat, jadi tidak hari ini,” tuturnya.

Selain itu, untuk kedepannya meminta agar penahanan Ahmad Dhani disesuaikan dengan keputusan Pengadilan Tinggi. Dimana, sesuai penetapan, pentolan Dewa 19 itu akan berada di LP Cipinang.

“Kedepan kita tetap berharap mas Dhani tetap di sini sesuai dengan ketetapan PT yang awal,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, di Jawa Timur, musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus vlog berujar kebencian. Sidang perdana di Jawa Timur akan berlangsung pada Kamis 7 Februari 2019 mendatang.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement