Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Angel Ditahan, sang Ayah Ragu Berikan Jaminan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |15:41 WIB
Vanessa Angel Ditahan, sang Ayah Ragu Berikan Jaminan
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Aktris Vanessa Angel telah resmi ditahan di Polda Jawa Timur akibat kasus prostitusi online. Vanessa Angel diketahui memiliki hak untuk meminta penangguhan penahanan dengan memberikan jaminan.

Sayangnya, ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dikebarkan sempat menolak memberikan KTP-nya sebagai syarat penangguhan penahanan.

Ketika kembali dimintai keterangan mengenai hal tersebut, Doddy mengaku masih akan kembali berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Vanessa Angel Ditahan, Begini Perasaan sang Ayah

Baca Juga: Tidur Bareng 300 Narapidana, Ahmad Dhani Curhat Jadi 'Ikan Pindang'

Foto-Foto Ini Bukti Vanessa Angel Pecinta Batik

Sebab, masih banyak hal yang harus ia pertimbangkan sebelum akhirnya memberikan KTPnya dan menjadi penjamin atas kasus yang dialami sang anak.

"Soal KTP itu, saya masih akan konsultasi lagi dengan kuasa hukum, bang Zakir," ungkap Doddy Sudrajat, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

"Karena kalau KTP kan sudah menyangkut masalah hukum, kalau saya sih enggak masalah gitu," sambungnya.

Sementara itu, Doddy melanjutkan bahwa dirinya meminta untuk didampingi oleh kuasa hukum saat mengurus kasus yang dialami sang putri. Sebab, dirinya mengaku takut akan terjadi hal buruk di kemudian hari.

"Tapi saya harus didampingi kuasa hukum saya, karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di ke belakang hari," tukasnya.

Seperti diketahui, Polda Jatim telah resmi menahan artis Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online mulai Rabu (30/1/2019) pukul 15 00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera, menyatakan administrasi penyidikan terhadap penerbitan surat perintah penahanan sudah dilakukan penyiapannya pada hari ini pukul 15 00 WIB.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement