"Be strong sayang. I love you so much (Yang kuat sayang. Aku sangat mencintaimu, " tulis Maia.

Baca juga: Shezy Idris Kini Larang Suami Temui Anak, Ini Alasannya
Seperti diketahui, Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran kebencian atas mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias BTP yang saat itu dituding menistakan agama Islam.
Karena itu, Ahmad Dhani didakwa dengan pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (SIS)
(kem)