Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis 1,5 Tahun, Bagaimana Kelanjutan Pileg Ahmad Dhani?

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |18:06 WIB
Divonis 1,5 Tahun, Bagaimana Kelanjutan Pileg Ahmad Dhani?
Foto: Ady/Okezone
A
A
A

Baca juga: Foto Bareng Istri Mantan Suami, Olla Ramlan Tuai Pujian

Hadapi Vonis, Ahmad Dhani Tiba di PN Jakarta Selatan

"Menjatuhkan pidana Dhani Ahmad Prasteyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, memerintahkan terdakwa ditahan, menerapkan barang bukti untuk dimusnahkan," kata hakim sebelum mengetok palu.

Dhani dianggap telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.

(sus)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement