
"Kalau ditanya saya puas atau enggak, ya tentu kalau kita banding ya berarti kita tidak puas dong. Jangan ditanya lagi," tegasnya.
Dhani langsung dibawa ke Kejari usai persidangan. Ia dibawa ke Kejari dengan mobil tahanan.
Sebelumnya diberitakan Okezone, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis satu tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukannya beberapa waktu lalu.