Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis 1,5 Tahun, Bagaimana Kelanjutan Pileg Ahmad Dhani?

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |18:06 WIB
Divonis 1,5 Tahun, Bagaimana Kelanjutan Pileg Ahmad Dhani?
Foto: Ady/Okezone
A
A
A

Hadapi Vonis, Ahmad Dhani Tiba di PN Jakarta Selatan

"Kalau ditanya saya puas atau enggak, ya tentu kalau kita banding ya berarti kita tidak puas dong. Jangan ditanya lagi," tegasnya.

Dhani langsung dibawa ke Kejari usai persidangan. Ia dibawa ke Kejari dengan mobil tahanan.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis satu tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement