Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih dalam Proses Penggodokan, Glenn Fredly Ikut Kawal dan Sosialisasikan RUU Permusikan

Revi C. Rantung , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |02:07 WIB
Masih dalam Proses Penggodokan, Glenn Fredly Ikut Kawal dan Sosialisasikan RUU Permusikan
Glenn Fredly (Foto: Revi/Okezone)
A
A
A

"Kita mau sosialisasikan ada yang namanya produk RUU Permusikan yang sedang dibahas, konteksnya tentang musik," ungkap Glenn Fredly saat dijumpai di Toko #Musik Bagus kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.

"Artinya Undang-undang ini inisiasi dari DPR komisi X yang memang bahas kebudayaan, motornya ada mas Anang Hermansyah," sambungnya.

Sementara itu, sang pelantun Januari ini kembali mengatakan dan menyambut baik dengan adanya RUU Permusikan ini. Dimana dengan adanya RUU Permusikan, dunia hiburan musik di Indonesia mulai dilihat. Terlebih dari tata cara kelola karya lagu atau hak cipta, hingga bagaimana nantinya kejelasan status para musisi.

Tak hanya itu, royalty dari sebuah karya juga menjadi perbincangan Glenn Fredly.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement