Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Celana Dalam Ungu Vanessa Angel Disita sebagai Barang Bukti

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |20:02 WIB
Celana Dalam Ungu Vanessa Angel Disita sebagai Barang Bukti
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Vanessa Angel telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim atas kasus dugaan prostitusi online. Vanessa Angel kini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.

Polisi telah menjalani pemeriksaan intensif dalam kasus prostitusi yang menjerat artis Ibu Kota. Dari penangkapan Sabtu 5 Januari, polisi telah menyita sprei putih, satu kotak kondom dan barang pribadi Vanessa.

Baca Juga: Pelanggan "Jasa" Vanessa Angel Ternyata Seorang Pengusaha

Baca Juga: Unggah Foto Kenakan Bikini, Kimmy Jayanti Banjir Pujian

Aktris Cantik Vanessa Angel Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online

"Untuk VA, polisi menyita beberapa barang diantaranya, satu unit telefon selular, satu sprei putih, satu kotak kondom, satu kacamata dan satu celana dalam warna ungu dari Vanessa Angel," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Vanessa Angel sendiri berstatus saksi. Polisi telah menahan ES dan TN yang diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi online tersebut.

Vanessa mengucapkan terima kasih kepada polisi dan memohon maaf kepada masyarakat karena telah membuat gaduh dua hari ini.

"Saya juga sampaikan terima kasih pada kepolisian karena telah memperlakukan secara baik selama pemeriksaan," ucap Vanessa.

Selain Vanessa Angel, artis Avriellia Shaqqila juga turut diperiksa karena terlibat kasus prostitusi online tersebut.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement