SURABAYA - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, hari ini memanggil artis Olla Ramlan untuk diperiksa sebagai saksi kasus kosmetik ilegal dengan tersangka KIL. Olla diperiksa karena menjadi endorse kosmetik ilegal tersebut.
Namun Olla tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini. Pihak managemen dari Olla Ramlan meminta penundaan pemeriksaan. Sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Olla Ramlan.
Baca Juga: Cholidi Asadil Alam Isyaratkan Pernikahan Ammar Zoni dan Irish Bella
Baca Juga: Armand Maulana Ungkap Cerita Lolos dari Tsunami Selat Sunda