JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menjalani sidang atas dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). Dhani tiba sekira pukul 13.45 WIB bersama dua kuasa hukumnya.
Sesuai dengan agenda minggu lalu, Ahmad Dhani akan mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kali ini. Sebelumnya sidang sempat ditunda lantaran JPU belum mempersiapkan tuntutan apa yang akan dihadapkan kepada pentolan band Dewa 19 itu.
“Hari ini sesuai dengan agenda minggu lalu, bahwa Jaksa Penuntut Umum meminta satu minggu untuk mempersiapkan tuntutannya. Mudah-mudahan dengan hasil komunikasi kami dengan jaksa, sepertinya hari ini sudah ada tuntutannya,” ujar Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Dhani.
(Baca juga: Jadi Tersangka, Begini Ungkapan Hati Ahmad Dhani)
