Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jerinx SID vs Via Vallen, Glenn Fredly: Harusnya Bayar Royalti!

Rena Pangesti , Jurnalis-Senin, 19 November 2018 |08:13 WIB
Jerinx SID vs Via Vallen, Glenn Fredly: Harusnya Bayar Royalti!
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang telah dilakukan Via Vallen atas lagu milik Jerinx SID berjudul Sunset Di Tanah Anarki, menciptakan sesuatu yang akhirnya dipandang positif oleh musisi Glenn Fredly.

Menurut Glenn, munculnya kasus ini paling tidak memberikan dampak positif untuk kemajuan musik di Tanah Air. Terutama dari sisi hak cipta.

"Adanya hal ini kan, masyarakat Indonesia, khususnya para penyanyi jadi melek undang-undang. Setidaknya mau tahu seperti apa sih sebenarnya peraturan mengenai hak cipta sebuah karya di Tanah Air," kata Glenn dalam tayangan Via Vallen vs Jerinx di channel YouTube Cameo Project (16/11/2018).

"Satu contohnya bahwa kita punya UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 antara lain mengamanatkan pemberian royalti," ujar Glenn.

(Baca juga: Mengenal Kat Ramnani, Wanita Beruntung yang Dinikahi Christian Bautista)

"Artinya meskipun hanya sekedar menyanyikan, itu sudah ada peraturan untuk membayar hak si pencipta karya. Jadi si penyanyi mendapat bayaran atas lagu yang dinyanyikan dan juga penciptanya juga mendapat hak yang sama," papar Glenn.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement