Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harapan Reza Bukan Jelang Sidang Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |14:39 WIB
Harapan Reza Bukan Jelang Sidang Kasus Narkoba
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Reza Bukan menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018). Kali ini, Reza dijadwalkan menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti sidang sebelumnya, Reza Bukan datang bersama rombongan tahanan lain. Dia mengenakan setelan kemeja putih dengan celana hitam yang biasa dipakai untuk sidang.

Tak banyak yang terucap dari Reza Bukan setibanya di pengadilan. Dia hanya menyampaikan harapan agar eksepsinya diterima.

(Baca juga: Reza Bukan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba)

"Eksepsinya semoga diterima Majelis Hakim, doakan saja," tuturnya sambil berjalan masuk ruang tahanan.

Reza Bukan sendiri sebelumnya didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari dakwaan tersebut, pemilik nama asli Byron Eka berpotensi mendekam dibalik jeruji besi dalam kurun waktu 4 hingga 15 tahun.

(Baca juga: Istri Irjen Pol BS Tahu soal Pernikahan Suaminya dan Sisca Dewi)

Reza Bukan terseret kasus narkoba usai ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, 30 Juni 2018. Sebelum ditangkap di rumahnya, polisi sudah lebih dulu membuntuti Reza dari tempat kerjanya di salah satu stasiun televisi.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dari tangan Reza, yakni satu paket seberat 0,19 gram beserta dua paket lainnya dengan berat 0,39 gram.

(sus)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement